mediatokotani.com – Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) yang diperingati setiap 9 Desember diharapkan menjadi mementum untuk menggelorakan semangat melawan korupsi, khususnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan semangat tersebut, Kementan berupaya mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045.
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jan S Maringka saat peringatan Hakordia 2022 bertema ‘Membangun Pertanian Maju, Mandiri, Modern Tanpa Korupsi’. Peringatan ini merupakan tindak lanjut amanat Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hakordia Tahun 2022. Selain itu, Kementan juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Integrity Expo Hakordia Tahun 2022 yang diselenggarakan KPK pada 9-10 Desember 2022.
“Hakordia 2022 diharapkan dapat menjadi tonggak menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Jan S Maringka dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).
Kementan sengaja mengangkat tema besar Hakordia 2022 untuk mewujudkan visium Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia pada 2045 atau tepat 100 tahun Indonesia Merdeka. Visium tersebut telah dijabarkan dalam Rencana Strategis Lumbung Pangan Dunia 2045 (Renstra LPD 2045) Kementan.
“Implementasi renstra tersebut memerlukan dukungan dan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan masyarakat (stakeholder) pertanian,” ujar Jan S Maringka.
Seperti diketahui kondisi pangan di masa depan diperkirakan penuh ketidakpastian karena adanya berbagai tantangan yang semakin tidak mudah. Di antaranya, menurunnya permukaan air tanah, laju peningkatan produksi pangan yang mulai stagnan, perubahan iklim yang mengacaukan pola budidaya. Belum lagi, meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman, serta degradasi dan erosi tanah, dan alih fungsi lahan pertanian yang terjadi dihampir semua negara di dunia.
Dengan semakin beragam tantangan pangan di masa depan tentu akan menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya ketidakseimbangan pangan global. Untuk menyikapi problematika dan tantangan tersebut, Kementan telah menyiapkan Renstra dan program aksi (Pro-Aksi) menuju Lumbung Pangan Dunia 2045 sebagai framework dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dapat.
Renstra tersebut disusun mengacu kepada:
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
(2) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025;
(3) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019; dan
(4) Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045.
Dalam LPD 2045 terdapat delapan komoditas yang menjadi fokus/target swasembada, yaitu: padi, jagung, kedelai, bawang merah, gula, daging sapi, cabai, dan bawang putih.
Jan S Maringka menegaskan, untuk mewujudkan visium Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045 tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementan, tapi diperlukan kerja sama, komitmen dan peran aktif dari berbagai pihak yaitu pemerintah (government) pusat dan daerah, swasta (private sector), dan masyarakat (civil society).
Untuk memperkokoh dan menghimpun kekuatan dan menginergikan berbagai elemen, fungsi, dan peran pemerintah pusat dan daerah, swasta, dan masyarakat, maka Itjen Kementan menggagas dan menyelenggarakan kegiatan Round Table Discussion (RTD) pada 12 Desember 2022 bertema Sinergi APIP dan APH Lawan Korupsi Menjaga Ketahanan Pangan Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045. Tema tersebut disinergikan dengan Tema Hakordia yang telah ditetapkan KPK dan Tema Hakordia lingkup Kementan 2022. Kegiatan RTD merupakan salah satu rangkaian kegiatan lainnya yaitu Senam Bersama dan Lomba Paduan Suara antar Perguruan Tinggi dan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia (PEPI).
RTD menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Itjen Kementerian Dalam Negeri dan Itjen Kementan. Pembahas Utama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan peserta aktif dari Badan Ketahanan Pangan Nasional, Inspektorat Jenderal K/L, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Kepala Dinas yang membidangi pertanian.