Site icon mediatokotani.com

Petani Mau Dapatkan Pupuk Subsidi Bisa ‘Modal’ KTP, Ini Caranya

mediatokotani.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian. Hal ini dilakukan agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran.

Penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai alokasi pemerintah dan prinsip 6T yaitu, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.

Kesepakatan ini tertuang dalam MoU Kerjasama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada.

“Untuk memajukan sektor pertanian di Bali melalui teknologi, melalui digitalisasi, dengan begitu kita bisa meningkatkan produktivitas, kita bisa meningkatkan efisiensi dari para petani, dan tentu bisa menghindari misalnya kegagalan panen, serangan hama dan lain-lain,” kata Panji dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/12/2022).

Panji mengatakan bahwa Pupuk Indonesia selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung proses distribusi. Salah satunya melalui uji coba piloting penggunaan Aplikasi Rekan yang dimulai September 2022 di Provinsi Bali. Sistem digitalisasi ini sudah terimplementasi 100% di 152 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Menurutnya, aplikasi Rekan memberikan kemudahan bagi petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi. Sebab, para petani yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain di Bali, saat ini tercatat 27.500 KPL telah memasang dan menggunakan aplikasi Rekan meski hanya baru dimanfaatkan untuk melaporkan stok dan pencatatan transaksi produk retail atau nonsubsidi.

“Aplikasi Rekan juga mengakomodir penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran,” kata Panji.

Pupuk Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022. Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan. Sistem ini telah mendata sekitar 8.000 petani, 141.000 petak lahan, dan sekitar 3.500 hektare lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.

Dengan begitu, dikatakan Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani menjelaskan bahwa penandatanganan MoU kerjasama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Pasalnya, Bali menjadi lokasi pilot project pengembangan sistem digital Pupuk Indonesia Grup. “Kami juga siap berkolaborasi dalam hal digitalisasi budidaya pertanian maupun terkait dengan pupuk, dan digitalisasi lain seperti yang berkaitan dengan hasil budidaya, masa tanam, masa panen dan seterusnya bisa kita digitalisasi bersama dan bisa kita pantau bersama yang akan meningkatkan kinerja dinas pertanian maupun Pupuk Indonesia,” kata Maslani.

Pupuk Indonesia sendiri telah menerapkan sistem digital dari Lini I hingga Lini IV (Kios). Dengan begitu, sistem digital yang sudah ada ini bisa diintegrasikan dengan sistem digital yang dimiliki Dinas Pertanian bahkan dikembangkan secara bersama-sama.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyambut baik MoU Kerjasama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Menurutnya, kerjasama yang telah ditandatangani ini berdampak positif baik pada proses penyaluran maupun penebusan pupuk.

“Dalam upaya mempermudah penyerapan pupuk di lapangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) menerapkan aplikasi digital, Retail Management System atau Rekan yang memudahkan penjualan retail maupun pupuk subsidi di kios. Saya berharap aplikasi Rekan mempermudah dan membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi, bahkan sistem digital ini dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran pupuk,” tutupnya.

Baca Juga: Kementan Gandeng TNI Permudah Masyarakat Akses Pangan dengan Harga Terjangkau

Exit mobile version