Site icon mediatokotani.com

Info Petani! Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Beras

mediatokotani.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama para pelaku usaha penggilingan padi menyepakati harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023.

Kesepakatannya, harga gabah dan beras naik sekitar 8-9%. Penetapan ceiling price ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian

Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9% dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Arief mengatakan ceiling price atau harga pembelian sangat penting dan krusial dalam persiapan menghadapi panen raya. Pasalnya, ceiling price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki plafon harga yang sama.

“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras,” jelasnya.

Harga Pembelian Atas

1. Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp 4.550 per kg
2. GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg
3. Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 per kg
4. Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kg

Adapun harga batas bawah atau floor price pembelian gabah/beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag No. 24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp 4.200 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.250 per kg, GKG Tingkat Penggilingan Rp 5.250 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kg.

Ia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antar pemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan lembar kesepakatan rapat oleh Kepala NFA, Perum Bulog, Satgas Pangan Polri yang diwakili Kombes Hermawan, Perkumpulan Penggilingan Padi.

Kemudian disepakati juga oleh Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang diwakili Ketua DPD Perpadi Jakarta Nellys, PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) yang diwakili Kepala Divisi Komersial Endang, PT Wilmar Padi Indonesia yang diwakili Ernest Ha, PT Surya Pangan Semesta yang diwakili Yimmy Stephanoes, PT Buyung Poetra Sembada Tbk yang diwakili Budiman, PT Belitang Panen Raya yang diwakili Hadiyanto, dan Menata Citra Selaras yang diwakili Yogi Prabowo.

Hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah bersama pelaku usaha. Selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis untuk Tumbuh Bersama dan Bangkit Lebih Kuat, Growing together, Growing Stronger. Kami mengucapkan terima kasih karena hari ini dapat bersepakat dan bekerja sama dengan seluruh perwakilan pelaku usaha perberasan se-Indonesia bersama Satgas Pangan Polri tentunya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arief menambahkan, inisiasi kesepakatan harga ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen.

“Sebagaimana diketahui tingginya harga beras pada saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah di lapangan, sehingga pada saat ini didapati rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20% dari kondisi normal,” ujarnya.

Kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan sejak dini.

“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya ini,” terangnya.

Arief melanjutkan, kesepakatan batas atas pembelian gabah/beras ini juga bagian dari mempersiapkan Bulog agar dapat optimal melakukan penyerapan pada panen raya sesuai arahan Presiden. Seperti diketahui, pada tahun 2023 NFA menugaskan Bulog melakukan penyerapan sebanyak 2,4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana 70 persennya direalisasikan pada momen panen raya Semester I-2023 di Maret ini.

Untuk mendukung kelancaran kesepakatan bersama tersebut, Badan Pangan akan mengedepankan peran Satgas Pangan Polri di Pusat dan Daerah untuk meminimalisir praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Satgas akan memantau implementasi kesepakatan bersama di lapangan sehingga upaya mewujudkan sinergi dan kolaborasi dapat berjalan dengan baik pasca diberlakukannya secara resmi kesepakatan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir jajaran Pengurus Perpadi, diantaranya Ketua DPD Perpadi Jakarta Nellys yang turut melakukan penandatanganan kesepakatan, Soetarto Alimoeso, Hendra Tan, Asnawi, Amir, Prabowo, serta para pelaku usaha dan pihak terkait perberasan nasional dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring.

Baca Juga: Kementan Bersinergi Dalam Penanganan Banjir

Exit mobile version