Site icon mediatokotani.com

Kementan Sumbang 5 Ribu Dosis Vaksin Rabies di NTT

mediatokotani.com – Direkrorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian menyumbangkan 5 ribu dosis vaksin rabies untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Khusus Timor Tengah Selatan (TTS) mendapatkan 2.500 dosis.

“Kami akan terus mendukung penambahan vaksin juga, kami sudah meminta kepada Badan Kesehatan Hewan Dunia dengan mengirimkan kuisioner untuk pengiriman vaksin ke Indonesia,” ujar Fungsional Madya Medik Veteriner Ditjen PKH Sylvia Maharani saat diwawancarai detikBali di Kota Soe, TTS, Sabtu (3/6/2023).

Ia mengaku akan memberikan pelatihan kepada tenaga-tenaga vaksinator di TTS karena masih kekurangan dokter hewan sehingga melibatkan tenaga lain untuk membantu dalam percepatan vaksinasi.

“Kami juga berharap agar masyarakat bisa mengandangkan anjingnya dan kurangi kontak dengan anjing,” katanya.

Fungsional Madya Medik Veteriner Ditjen PKH Arif Luqmanulhakim menerangkan akan berkomitmen membantu pembebasan rabies di NTT dengan kerjasama semua yang terlibat di peternakan dan kesehatan hewan termasuk TNI, Polri, wartawan dan masyarakat untuk pengendalian rabies dan percepatan vaksinasi.

“Segala upaya akan kami lakukan sehingga kami bagikan 5 ribu dosis vaksin dan untuk distribusinya nanti Pemerintah Provinsi NTT yang mengatur,” terangnya.

Kepala Dinas Peternakan TTS Dianar Atti menyebut pelaksanaan pencanangan vaksinasi, Sabtu, merupakan titik awal pelaksanaan vaksinasi rabies pada anjing yang dilaksanakan di Kelurahan Kota Soe 25 ekor dan Kelurahan Cendana 12 ekor.

“Dari 2.500 dosis akan difokuskan untuk Kecamatan Kota Soe kemudian dilanjutkan ke kecamatan yang saat ini dalam kategori zona merah. Kalau dari sisi jumlanya kita masih di angka 37 ekor dan ini menjadi tugas yang mesti dilaksanakan karena dari ketersediaan vaksin dari Ditjen PKH sudah bagi 2.500 dosis,” bebernya.

Selain itu, sambung Dianar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan terkait agar memberikan VAR kepada tenaga vaksinator lapangan. Sehingga paling lambat Senin (5/6/2023) sudah ada pemberian VAR. Dengan demikian tidak ada alasan lagi vaksinasi tidak dapat dilanjutkan.

“Jadi paling lambat Senin kami pastikan teman-teman vaksinator sudah bisa mendapar VAR sehingga saat memvaksin dalam keadaan terlindungi,” tandasnya.

Pemkab TTS menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di wilayahnya. Musababnya, 20 warga Desa Fenun terpapar rabies dan satu di antaranya meninggal dunia. Sejauh ini sudah 139 orang digigit anjing rabies di wilayah TTS.

Baca Juga: Kementan Pastikan Jelang Bulan Ramadan Pasokan Beras Nasional Aman

 

Exit mobile version