mediatokotani.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggalakkan program diversifikasi (penganekaragaman) pangan lokal. Program ini untuk mengurangi ketergantungan pasokan bahan pokok beras dari luar daerah.
Sugianto mengatakan, gerakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi beras. Hal ini juga untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat lokal.
Ia menjelaskan, diversifikasi pangan lokal sesuai dengan Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, serta Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor 526/3271/Dispang/2021 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyediakan konsumsi untuk kegiatan rapat/pertemuan, pelatihan/lokakarya/seminar dan kegiatan sejenis lainnya dengan makan minum dan kudapan berupa produk pangan lokal, umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan, dan hasil olahannya serta mengurangi penggunaan beras dan terigu. Selain perangkat daerah, diharapkan BUMD, BUMDes, perusahaan swasta, perhotelan, pelaku usaha dan masyarakat luas, juga dapat melaksanakan amanah dari Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tersebut.
“Pengembangan diversifikasi pangan lokal berbasis kearifan lokal dapat dilakukan dengan pemanfaatan pangan lokal sumber karbohidrat nonberas seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar dan sejenisnya,” ujarnya.
Warga juga didorong dapat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam komoditas lokal, sehingga kualitas konsumsi pangan masyarakat meningkat. Kegiatan itupun menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara mandiri dan menjamin kecukupan gizi, sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif.
Baca Juga: Pemerintah Buka Keran Impor Beras 2 Juta Ton, Apa ya tujuannya?