mediatokotani.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperkuat kelembagaan bagi petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Merangin dan Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi guna meningkatkan produktivitas usaha.
Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Siti Munifah di Jambi, Senin, mengatakan pelatihan ini diberikan untuk mendorong produktivitas hasil perkebunan kelapa sawit yang lebih tinggi layaknya produktivitas perkebunan yang dikelola oleh perusahaan swasta dan negara.
“Tentu mereka harus diberikan pelatihan tentang manajerial, supaya produktivitas meningkat, kesejahteraan mereka juga meningkat,” katanya.
Selain itu, pelatihan ini juga mendorong pemilik kebun sawit di Jambi untuk membangun kelembagaan berupa koperasi atau lainnya. Menurutnya, pengelolaan secara berkelompok itu akan lebih menguntungkan dan efisien bagi petani swadaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal menegaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki perkebunan kelapa sawit swadaya seluas 1,2 juta hektar. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Mengingat saat ini di Jambi baru pertama kali melakukan proses replanting kelapa sawit.
Awalnya pada kelapa sawit perkebunan plasma tersebut bukan ditanam oleh petani, tetapi perusahaan. Akibatnya petani tidak memiliki pengetahuan terkait pemilihan bibit, manajemen perkebunan, perawatan sehingga membutuhkan pelatihan terutama berkaitan dengan manajemen, ketenagakerjaan dan lainnya.
“Petani plasma ini harus mendapatkan pengetahuan perkebunan sawit guna memenuhi kebutuhan pasar kelapa sawit secara global,” katanya.
Penguatan kelembagaan pada petani sawit swadaya ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang kelembagaan petani, meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya kemitraan usaha, meningkatkan kemampuan kepemimpinan kelembagaan.
Pelatihan ini juga diharapkan meningkatkan pengetahuan dalam mengelola ekonomi rumah tangga.
Sementara tujuan pelatihan pengembangan kelembagaan dan usaha, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan tentang perkoperasian, meningkatkan pengetahuan tentang organisasi, meningkatkan pengetahuan tentang administrasi keuangan dan pengawasan koperasi dan meningkatkan kemampuan mengembangkan jiwa kewirausahaan.
Agar dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, adanya kelembagaan petani sangatlah dibutuhkan. Kelembagaan petani mencakup kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi unit desa (KUD) yang kuat dapat memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani.
Kelembagaan ini dapat membantu petani dalam pengelolaan kelapa sawit karena kelembagaan petani memiliki fungsi sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa penunjang.
Baca Juga: Upacara 17-an di Lahan Pertanian, Petani Pampang Jaga Spirit Bertani