mediatokotani.com – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dimulai pada 17 Sepetember 2023 mendatang. Salah satu kementerian yang juga diprediksi turut membuka lowongan dalam seleksi CPNS 2023 yaitu Kementerian Pertanian (Kementan). Berapa formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian?
Sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari Kementan terkait formasi CPNS 2023. Melansir dari laman resmi casn.pertanian.go.id, Kementan pun belum memberi berapa jumlah lowongan formasi untuk CPNS 2023 ini.
Namun tahun lalu, 2022 formasi CPNS dibuka dengan jumlah 493. Tentunya informasi ini menjadi kabar baik khususnya bagi para lulusan Sarjana Pertanian yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2023.
Meskipun Kementerian Pertanian membuka seleksi ASN baru. Namun Kementan hingga kini memang belum memberikan informasi resmi mengenai rincian formasi CPNS 2023.
Tetapi apabila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, formasi CPNS yang kembali dibuka oleh Kementan diprediksi tidak akan jauh berbeda.
Lantas formasi apa saja yang kemungkinan besar kembali dibuka oleh Kementerian Pertanian dalam seleksi CPNS 2023. Simak informasi selengkapnya berikit ini.
Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian
Berikut adalah beberapa rincian formasi Kementan bila merujuk pada seleksi CPNS tahun sebelumya:
• Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
• Analisis Perkarantinaan Tumbuhan
• Arsiparis
• Dokter Hewan Karantina
• Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
• Pengawas Mutu Hasil Pertanian
• Penyuluh Pertanian
• Pranata Hubungan Masyarakat
Syarat CPNS 2023
Setelah mengetahui berbagai formasi yang kemungkinan besar akan kembali dibuka oleh Kementa tersebut ada baiknya jika calon peserta juga mengetahui syarat-syarat yang diperlukan.
Berikut adalah syarat umum untuk mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Pertanian 2023:
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Tidak pernah terlibat pidana atau pernah dipenjara
4. Pelamar tidak memiliki riwayat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya di PNS, TNI, atau Kepolisian
5. Pelamar tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, ataupun menjadi anggota partai politik mana saja
6. Kualifikasi Pendidikan dari calon peserta harus sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS 2023 harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi.
Nah itulah tadi informasi terkait formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian. Semoga Anda beruntung!
Baca Juga: Kementan Bidik Produksi Gabah 55,42 Juta Ton