mediatokotani.com – Komisi IV DPR RI telah memutuskan dan menyetujui anggaran Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun 2024 sesuai dengan hasil pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini menyampaikan, Komisi IV DPR RI telah menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPR RI yang semula sebesar Rp 14.658.088.222.000 mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 76.811.289.000.
Sehingga Pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 14.734.899.511.000, dengan komposisi per Eselon 1 sebagai berikut:
– Sekretariat Jenderal sebesar Rp 1.507.829.567.000
– Inspektorat Jenderal sebesar Rp 124.237.528.000
– Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 3.002.252.656.000
– Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp 1.006.491.086.000
– Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp 1.067.465.829.000
– Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 2.543.051.794.000
– Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 2.575.954.390.000
– Badan Standarisasi Instrumen Pertanian sebesar Rp 975.431.462.000
– Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp 946.911.381.000
– Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 985.273.818.000
“Selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan,” kata Anggia dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian, Rabu (13/9/2023).
Dalam kesempatan yang berbeda, Komisi IV DPR RI juga telah menyetujui Pagu Anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPR RI, yang semula sebesar Rp 441.617.725.000 mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 1.013.923.000.
Sehingga Pagu Anggaran Bapanas menjadi sebesar Rp 442.631.648.000, dengan rincian sebagai berikut:
– Program ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp 327.771.421.000
– Program Dukungan Manajemen (Sekretariat Utama) sebesar Rp 114.860.227.000
“Selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan,” sebut Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Bapanas, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Impor 250 Ribu Ton Beras dari Kamboja