MediaTokoTani – Dalam upaya menjaga harga beras yang terjangkau bagi masyarakat, Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Bulog), Budi Waseso alias Buwas, mengumumkan pembebasan biaya impor beras yang direncanakan pemerintah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023, Buwas menjelaskan bahwa pembebasan biaya impor beras memiliki tujuan utama untuk menjaga harga beras agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Artinya harganya (beras) jadi lebih murah. Efeknya kan harga di masyarakat juga. Bukan karena kita ingin jumlahnya lebih besar,” kata Buwas.
Keputusan ini sangat diharapkan akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang sering merasa bebanan ekonomi akibat kenaikan harga beras.
Menurut Buwas, kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Harga beras yang lebih murah akan mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan oleh banyak keluarga. Dengan biaya impor yang lebih rendah, diharapkan akan ada efisiensi dalam distribusi beras yang juga akan menguntungkan Bulog.
Namun, perlu dicatat bahwa pembebasan biaya impor ini bukan berarti volume beras impor akan meningkat secara signifikan. Hal ini lebih tentang menjaga agar harga beras di pasaran tetap terkendali dan terjangkau.
Baca Juga : 5 Tips Memilih Beras Sehat dan Bersih, Butiran Mengapur Masih Wajar
“Pembebasan biaya impor bukan berarti volumenya menjadi lebih besar. Tapi harganya akan lebih murah,” jelas Buwas.
Kenaikan harga beras yang terus terjadi, sebagian besar disebabkan oleh kondisi dunia yang tidak stabil. Faktor seperti peperangan di beberapa negara dan fluktuasi nilai tukar rupiah serta harga minyak dunia berdampak pada harga barang, termasuk beras.
Berdasarkan kondisi ini, Buwas dan timnya memandang perlu untuk mengajukan pembebasan biaya impor beras kepada pemerintah. Mereka berharap agar biaya impor beras bisa dibebaskan sepenuhnya seperti komoditas lainnya.
“Maka salah satu yang kita ajukan ke pemerintah ya (pembebasan) biaya masuk. Kedelai juga untuk kegiatan komersil bisnis enggak ada pajak biaya masuknya. Masa yang beras untuk kepentingan masyarakat dipajaki,” ungkap Buwas.
Dukungan Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memberikan insentif kepada Perum Bulog untuk pembebasan bea masuk beras.
“Pembebasan bea masuk spesifik Rp450 per kilogram kita akan lakukan insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah. Nanti, akan diberikan Kementerian Keuangan,” kata Airlangga.
Dukungan pemerintah dalam bentuk insentif ini menjadi langkah konkret yang mendukung kebijakan pembebasan biaya impor beras yang diusulkan oleh Buwas.
Baca Juga : Jokowi Ungkap Alasan Impor 250 Ribu Ton Beras dari Kamboja
sumber : cnbc indonesia, tempo.co