MediaTokoTani – Kabupaten Kudus merupakan salah satu kabupaten dengan potensi unggulan di sektor pertanian. Saat ini Kabupaten Kudus sedang mengembangkan budidaya kacang hijau sebagai komoditas pangan potensial melalui dukungan fasilitas baik sarana produksi, pendampingan maupun jaringan kemitraan off taker ke jenjang bisnis skala lebih besar dan modern.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan bahwa kacang hijau merupakan produk pangan potensial yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani, disampaikan saat panen kacang hijau di Desa Larikrejo, Kabupaten Kudus.
“Saya bangga di Kudus ada potensi sektor pertanian yaitu kacang hijau. Harga kacang hijau saat ini Rp 17.000 per kilogram dan itu sendiri menjadi berkah bagi para petani. Berharap dapat menjadi model pertanian bagi daerah lain,” kata Hartopo.
Lebih lanjut Hartopo mengungkapkan, “Kacang hijau yang dipanen saat ini merupakan bibit bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dari alokasi APBN sebesar 2.250 kilogram. Dengan jenis varietas Vima 1. Varietas ini memiliki keunggulan lebih cepat panen dibanding varietas yang lain,” ungkapnya.
Kepala Subdit Aneka Kacang dan Umbi, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Rahayu Dwikorawati mengatakan, Kementerian Pertanian terus menggenjot pengembangan kacang hijau di Indonesia dengan mengalokasikan bantuan secara bertahap untuk produk kacang hijau seperti benih dan pupuk ke berbagai daerah.
“Kabupaten Kudus merupakan salah satu kabupaten sentra kacang hijau di Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya. “Pada tahun 2021, Kabupaten Kudus mendapat alokasi aset sebesar 166 hektar dari APBN Kacang Hijau di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Undaan seluas 140 hektar dan Kecamatan Bae seluas 26 hektar,” tambah Rahayu.
Lebih lanjut Rahayu menjelaskan, “Potensi panen Kabupaten Kudus seluas 4.065 hektar akan dipanen pada bulan September dan Oktober dengan tingkat panen 1,5 ton (polong kering) per hektar setara dengan produksi 3.232.1 ton biji kering,” kata Rahayu.
Gapoktan Rejo, Desa Larikrejo mendapat alokasi seluas 90 hektar. Bantuan yang diberikan berupa benih 25 kg/ha dan pupuk NPK 50 kg/ha, untuk memotivasi para petani kacang hijau.
“Potensi dan kualitas tanaman yang baik di Kabupaten Kudus mengikuti pengembangan pertanian usaha tani lebih lanjut sehingga petani dapat berkolaborasi dalam mengembangkan bisnis ekspor kacang hijau dan merintis budidaya benih kacang hijau di musim berikutnya.” kata Rahayu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengumumkan Kementerian Pertanian akan mengalokasikan 5.000 hektare kegiatan pengembangan kacang hijau pada 2021. Hal tersebut sesuai dengan Kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Cara Bertindak ke-2 (CB-2) dari 5 Cara Bertindak Pembangunan Pertanian 2020-2024 yaitu Diversifikasi Produksi dan Konsumsi.
“Potensi kacang hijau sangat bagus dan itu yang terus kami dorong,” kata Suwandi. “Melalui pengembangan kacang hijau, diharapkan diversifikasi pangan dapat tercapai di masyarakat dan kesejahteraan petani juga dapat ditingkatkan,” ujarnya.