Polres Malang – Polsek Dau patroli tempat-tempat keramaian, warung makan, warnet untuk menegakkan peraturan Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan operasi protokol kesehatan tingkat 3 Yustiti di warung makan, kafe yang penuh sesak dan tempat umum di kawasan kecamatan Dau yang dijalankan oleh Aiptu Agit Tisnawan bersama Bripka Nano. P, masker gratis secara manusiawi diserahkan kepada warga yang ditemui tanpa masker di warung makan, kafe dan ruang publik Ramai di Kecamatan Dau pada Jumat (22/10/2021).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Dau mendukung kebijaksaan Aturan Pemerintah tetang berlakunya PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Level 3 dengan membagikan Masker gratis untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19” kata Agit.
Kali ini kegiatan operasional PPKM Mikro Level 3 Yustisi dilakukan oleh Polsek Dau dalam razia kemanusiaan terhadap warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tanpa menggunakan masker, dihentikan dan mendapat nasehat/nasehat pelaksanaan PPKM Mikro Level 3 kemudian memberikan masker gratis untuk segera dipakai kemudian disuruh melanjutkan perjalanannya kata Agit.
“Dalam kegiatan ini masih menjumpai adanya 4 (Empat) orang Pelanggar yang tidak memakai masker, ditegur dan diberikan masker gratis, pada umumnya warga masyarakat Dau sudah mematuhi aturan ptokol kesehatan memakai masker” pungkas Agit.