Dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Karongan utara dan selatan, percepatan pembentukan herd immunity. Polda Kota Pekalongan, Polda, Jawa Tengah terus menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten, Kodim 0710/Pekalongan dan instansi terkait lainnya untuk mendukung kampanye vaksinasi Covid-19.
Salah satunya Polres Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dan Muspika setempat memantau secara ketat kegiatan vaksinasi Covid-19 di rumah Pak H. Taibin. 02 RW pada Jumat, 09 (11/5/2021) Jalan Jenggot, Jalan Karongan Utara dan Selatan, Kota Kalongan Utara.
AKBP Wahyu Rohadi SIK, Kapolsek Kota Kalongan Utara, melalui AKP Suparji, Direktur Humas mengatakan, setiap kali dilakukan kampanye vaksinasi di kecamatan Kalongan utara dan selatan, aparat TNI-Polri, kecamatan dan kesehatan eksisting. pekerja selalu terlibat dalam kegiatan tersebut.
Hari ini di kecamatan Kalungan utara-selatan, vaksinasi dilakukan di rumah Bpk. H. Taibin, Rt. 02 RW. Jalan Jenggot 09, Kecamatan Kalungan Utara-Selatan, Kota Kalongan Utara.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jenggot Bripka Hendro W mengatakan total 161 orang yang divaksinasi hari ini, termasuk masyarakat umum, 154 dosis dosis pertama dan 7 dosis dosis kedua.
Hadir dalam acara tersebut H. Taibin, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Kepala Jalan Kalungan Utara dan Selatan Kodam 20 Kodam Kalungan Utara, Desa Jenggot, Kecamatan Kalongan Utara, Kota Kalongan Utara. Dalam kesempatan tersebut, TNI dan pejabat Pori menyatakan telah memberikan bantuan agar kampanye vaksinasi dapat berjalan lancar secara bertahap untuk menghindari kerumunan.
AKP Suparji mengatakan: “Keamanan dan bantuan semacam ini kami berikan agar kegiatan vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik, lancar dan aman, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.”
Bagi masyarakat, Kabid Humas berpesan, meski sudah divaksinasi, tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, yang menjadi kunci peningkatan efektivitas vaksinasi.
“Saya mengajak masyarakat yang telah divaksinasi dengan vaksin Fase I dan Fase II untuk selalu mengikuti aturan kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan hidup 5M (pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, kurangi aktivitas, dan jauhi aktivitas). keramaian),” tutupnya.