Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Demius Magayang berhasil ditangkap di distrik Dekai pada Sabtu (27/11/2021) oleh TNI dan anggota Gabungan Polri sebagai anggota Satgas Nemangkawi.
Magayang memperoleh bukti senjata rakitan dengan amunisi.
Majiayang adalah salah satu daftar paling dicari untuk kekerasan di banyak tempat di Papua.
Total ada 12 pembunuhan yang dilakukan oleh Ma Jiayang.
Kasus yang melibatkan Magayang antara lain pembunuhan dua prajurit Yonif 432 Kostrad pada 22 Agustus tahun lalu dan seorang karyawan PT Indo Papua.
Tribunjogja.com dikutip dari Kompas.com bahwa penangkapan Magayang dilakukan di dekat PT Indopapua, di Jalan Gunung di distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
Majiayan diduga terlibat dalam teroris dan pembunuhan di Papua, dan dia telah memperoleh beberapa bukti dari Majiyan.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar.
Tim bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pada pukul 10.45 WIT.
Operasi penyergapan yang didukung oleh tim Polres Yahukimo tiba di lokasi pukul 11.40 WIT.
Di lokasi, petugas melihat mobil Hilux yang ditumpangi Magayang.
Tim segera bergerak cepat menyergap dan menangkap buronan tersebut.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, Magayang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Setelah itu, Temianus segera digelandang ke Polres Yahukimo dan selanjutnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan perawatan.
“Dia melawan, jadi terpaksa ditembak,” ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/11/2021).
Dalam penangkapan itu, Satgas Nemangkawi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit ponsel, dan 2 buah dompet.
Lalu ada satu unit HT merk Motorola, satu unit pisau, tiga bungkus rokok anggur kupu dan satu unit kalung bercorak bintang kejora.
Sementara itu, itu amunisi diketahui memiliki 8 butir kaliber 5,56 dan kaliber 7,62 satu butir.
Dikutip Tribunjogja.com dari Tribun-Papua.com, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan banyak kasus yang melibatkan Magayang.
Menurutnya, dari catatan aparat kepolisian, ada 12 aksi kekerasan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh Magayang.
Salah satunya adalah pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Yovinski pada 11 Agustus 2020.
Staf KPU lain yang bersama Hendrik, Kenan Mohi saat itu berhasil selamat.
Peristiwa terjadi ketika keduanya yang tengah mengantar obat untuk istri Mohi tiba-tiba diadang warga dan diminta mengeluarkan KTP.
Saat mengeluarkan KTP, korban ditikam dari belakang. Tak lama kemudian muncul pelaku lain yang ikut menyerang korban.
Selain terlibat pembunuhan staf KPU tersebut, Magayang juga pernah terlibat pembunuhan warga bernama Muhammad Toyib di jalan Bandara Dekai pada 18 Mei 2021.
Ia juga terlibat pembunuhan dua prajurit Batalyon Infanteri Lintas Udara 432 Kostrad.
Saat insiden terjadi, kedua anggota tengah berjaga pada pengerjaan proyek talud Sungai Brasa.
Tiba-tiba puluhan orang datang menyerang pekerja dan warga yang berada di lokasi.
Dua anggota TNI tersebut menjadi sasaran penganiayaan hingga meninggal.
Magayang turut pula terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu hingga kontak tembak dengan aparat gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Magayang juga disebut sebagai sosok yang mengundang Tendius Gwijangge datang ke Yahukimo dan melakukan serangkaian aksi bersama Senat Soll, pecatan TNI yang bergabung dengan KKB.
Senat Soll telah meninggal di Jayapura pada 26 September lalu akibat luka tembak di kaki saat penangkapan di Distrik Dekai.
Sementara Tendius Gwijangge yang diyakini menjadi aktor penyerangan Koramil Suru-suru pada 20 November lalu kini masih berada di Distrik Suru-suru.