mediatokotani.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan harga eceran tertinggi atau HET beras. Harga baru untuk beras tersebut lebih tinggi dibanding harga beras sebelumnya, terutama untuk beras medium dan premium.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membeberkan harga beras dibagi berdasarkan wilayah atau zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua.
“Ini Presiden Jokowi meminta untuk segera diumumkan. Tetapi perundangannya masih dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera,” kata Arief di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari rekaman video yang diterima Tempo pada Rabu, 15 Maret 2023.
Penetapan Harga Beras Medium
Bapanas menetapkan HET beras medium untuk zona 1 menjadi Rp 10.900 per kilogram. Kemudian untuk zona 2 sebesar Rp 11.500 per kilogram dan zona 3 Rp 11.800 per kilogram.
Sedangkan untuk harga beras premium di zona 1 ditetapkan sebesar Rp 13.900 per kilogram. Kemudian untuk di zona 2 sebesar Rp 14.400 per kilogram. Terakhir di zona 3 menjadi Rp 14.800 per kilogram.
Sebelumnya HET beras medium di tingkat konsumen Rp 9.450 per kilogram. Kalau beras premium Rp 12.800 per kilogram. Selain itu, sebelumnya juga tidak ada pembagian zonasi.
Sementara itu, Arief menuturkan beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp 9.950 per kilogram. Beras tersebut memiliki derajat sosoh 95 persen dengan kadar air 14 persen. Beras tersebut juga berkarakteristik butir patah maksimum 20 persen serta butir menir maksimum 2 persen.
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa sudah memperkirakan kenaikan beras berkisar 8 hingga 15 persen dari HET beras sekarang Rp 9.450 per kilogram. “Iya, HET beras bakal dinaikan. Sudah pembahasan kemarin, tinggal penetapan-penetapan saja diharmonisasikan,” ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Ia menjelaskan beras medium naik sekitar 10 sampai 15 persen. Sedangkan beras premium akan naik sekitar 8 persen. Ketut menilai, angka tersebut masih dalam batas yang wajar, sehingga tingkat inflasi tetap terkendali.
Baca Juga: Petani Sumut Mulai Menerima Bantuan Benih Kedelai