Jakarta – Di wilayah pedesaan terdapat Lembaga lembaga keuangan, baik formal maupun non-formal yang bisa dimanfaatkan petani, peternak dan pekebun. Masing masing jenis lembaga keuangan tersebut memiliki segmen pasar yang berbeda.
“Terjadinya segmentasi pasar tersebut karena adanya penghalang kelembagaan (institutional barrier) bagi golongan ekonomi lemah untuk akses pada lembaga keuangan formal,” kata Prof Mat Syukur Pakar Keuangan Mikro dari Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Sekretariat Jenderal Kementan kepada Sinar Tani (03/3/2021).
Ada lima sumber pembiayaan yang bisa diakses petani, peternak dan pekebun.
1. Kredit Non-Program
Kredit non-program adalah jenis kredit yang dalam mekanisme pengajuan dan penyalurannya menggunakan mekanisme pasar, dengan bunga komersial. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum, pegadaian dan koperasi simpan pinjam enyalurkan jenis kredit ini.
2. Kredit Program
Kredit Program adalah skema kredit yang dalam implementasinya dikaitkan dengan suatu program sektoral pemerintah, yang umumnya adalah kredit bersubsidi. Untuk sektor pertanian, dikenal skema kredit Bimas, KUT, KKP-E3, dan skema program terkini untuk usaha mikro kecil (UMK) adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam konteks ini, lanjut Prof Mat Syukur Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian tahun 2008-2015 di 52.000 desa yang telah menumbuhkan lembaga keuangan mikro agribisnis (LKMA) sebanyak 7.040 unit atau 13,5?ri jumlah desa dimaksud, juga merupakan sumber permodalan bagi petani kecil.
3. Pelepas Uang
Selain kedua sumber pembiayaan di atas, petani juga bisa mengakses sumber pembiataan non formal, diantaranya pelepas uang yang ada di desa mereka tinggal.
4. Tengkulak
Para petani juga bisa mendapatkan modal dari para tengkulak dengan janji produk yang dihasilkan akan dibeli tengkulak dengan kesepatan tertentu.
4. Kios Sarana Produksi
Petani juga bisa mendapatkan sumber pembiyaan ari kios sarana produksi dengan pembayaran tunda atau saat panen atau yang dikenal dengan yarnen dibayar setelah panen.
Ketiga sumber pembiayaan non formal yang disebut terakhir ini menurut Prof Mat Syukur biasanya berbunga tinggi. “Sumber non-formal ini memiliki kelebihan untuk menarik minat peminjam, yaitu fleksibel dalam menyediakan jumlah pinjaman, cepat dalam penyaluran, persyaratannya sederhana dan mudah dipenuhi oleh petani, serta berlokasi dekat dengan domisili petani,” jelasnya.
sumber : TABLOIDSINARTANI.COM