mediatokotani.com, Luwu – Dinas pertanian Luwu melaksanakan rapat koordinasi dan penyuluhan hukum dana alokasi khusus (DAK) pertanian tahun 2021. Kegiatan ini untuk bisa mendorong pertumbuhan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui dana alokasi khusus (DAK) TA 2021.
Kadis Pertanian Luwu Albaruddin A Picunang mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan mendorong pemulihan ekonomi nasional, padat karya dan melibatkan kelompok tani.
“Jadi, Dia menekankan untuk sasaran penggunaan dana alokasi khusus ini memang untuk pemulihan ekonomi nasional dan padat karya,” tuturnya Kamis (01/04/21) di Aula kantor Dinas Perkim.
Dana alokasi khusus (DAK) tahun ini di Luwu, berkisaran Rp.5.210.844.000 TA 2021. Sebanyak lima kegiatan infrastruktur pertanian tahun ini yang dipaparkan didepan kelompok tani atau penerima pemanfaatan. Dimana meliputi pembangunan dam parit, pintu air, embung, jalan usaha tani, dan irigasi air tanah.
Dengan perbaikan dan pembangunan infrastruktur pertanian ini, mampu mendorong pertumbuhan pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas produksi hasil pertanian kita.
“Meliputi dari tanaman pangan, padi sawah, jagung, kedelai, dan tanaman perkebunan. Kalau ini berjalan baik, pemenuhan dan ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani itu bisa kita capai,” pungkasnya.
Disamping itu, lewat rapat koordinasi ini melibatkan dari unsur kejaksaan Luwu, tim teknis kabupaten, PPK, tim fasilitator, dan kelompok penerima manfaat atau kelompok tani.
Nah bukan hanya bagaimana sasaran itu bisa tercapai, tapi apa yang telah di canangkan bapak bupati Luwu ini seperti tertib administrasi, personil dan lingkungan atau teknis menjadi perhatian kita.
“Sehingga pengunaan dana alokasi khusus itu di harapan kelompok tani tidak main-main karena ini di pantau langsung kejaksaan,” kuncinya.
–+
sumber : TABLOIDSINARTANI.COM