TABLOIDSINARTANI.COM, Karawang — Daerah sentra padi di Jawa Barat, Karawang terancam tidak bisa langsung bertanam padi pada musim Gadu ini. Mengapa demikian?
Sebuah Surat Dinas tertanggal 16 April 2021 dari Perum Jasa Tirta II yang ditandatangani oleh Supervisor Sungai dan Irigasi, Sub Seksi Batujaya, melayang langsung kepada Kepala UPTD Pertanian Pakisjaya (Balai Penyuluhan Pertanian/BPP Pakisjaya) dan diunggah dalam media sosial.
Surat tersebut berisikan pemberitahuan untuk tidak melakukan aktivitas tanam bagi wilayah Kecamatan Pakisjaya pada musim Gadu ini, berhubung kondisi air di Bendungan Jatiluhur masih dibawah normal dan dikhawatirkan tidak dapat memenuhi kebutuhan tanam padi.
“Adapun wilayah yang telah melakukan aktivitas tanam padi di musim Gadu, kami tidak bertanggungjawab atas ketersediaan air selama proses tanam,” tulis Sub Seksi Batujaya, Yudi Irawan dalam surat dinas tersebut.
Dilansir dari wartamerdekanews.com, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E mengatakan, kekeringan yang terjadi di Batujaya dan Pakisjaya karena berbagai faktor. Salah satunya terjadi penyempitan lahan irigasi yang mengakibatkan debit air berkurang.
Untuk rencana jangka pendeknya, sambung H. Aep, pihaknya akan melakukan normalisasi dan menertibkan bangunan-bangunan liar di sekitar irigasi, agar debit air yang mengalir tidak terhambat.
“Semoga ke depan, masalah kekeringan yang terjadi bisa teratasi dengan baik, agar para petani dan sektor pertanian yang menjadi jantung ekonomi Karawang bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pengelola Bendungan Utama dan Bendung Curug PJT II Jatiluhur mengakui kekeringan persawahan di empat kecamatan di Karawang, sebagai dampak dari pengeringan dan inspeksi saluran bawah air (Tailrace) Waduk Ir H Djuanda atau Waduk Jatiluhur.
Manager Pengelola Bendungan Utama dan Bendung Curug, Satrio Edy, mengatakan, dengan pengeringan salah satu tailrace berarti debit air yang dialirkan ke wilayah Karawang melalui Tarum Utara menjadi berkurang. Selain itu, prioritas penyaluran air lebih ke Tarum Barat, yakni untuk pemenuhan kebutuhan air baku dan air minum warga DKI Jakarta.
Embung
Sebelumnya, di tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Karawang berencana membangun dua bendungan skala kecil (embung) untuk menanggulangi persoalan kekurangan air.
Dua embung tersebut rencananya dibangun di wilayah Karawang Selatan dan Karawang Utara yaitu Kecamatan Tegalwaru dan Kecamatan Pakisjaya.
“Embung di Pakisjaya akan dibangun di Kampung Kalimati, Desa Telukbuyung, Pakisjaya. Namun, pihaknya masih mencari sumber air yang akan digunakan untuk memenuhinya,” ucap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Asep Hazar, seperti dilansir dari Pikiran Rakyat.
Namun, diakuinya pihaknya kesulitan membenahi saluran irigasi karena kewenangan pengelolaan irigasi terbagi-bagai pada sejumlah instansi.
“Mengurusi irigasi rumit. Sebab kewenanhannya ada di beberapa pihak, seperti Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pertanian dan Kementerian Pertanian serta Kementerian PUPR,” katanya.