Anggaran Pertanian Dipotong Rp 6 T, Ternyata Ini Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pagu anggaran 2021 Kementerian Pertanian (Kementan) terkena potongan lebih dari Rp 6 triliun. Hal ini sebagai imbas dari Surat Menkeu Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2021. "Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Kementan diminta melakukan penghematan belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 sebanyak Rp 6,33 triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp...