Kapolri Keluarkan Telegram Untuk Tindak Anggota Polri yang Pelanggar Kasus Kekerasan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengirimkan telegram kepada Kapolda berbagai daerah di Indonesia. Kapolri meminta Kapolres untuk menindak tegas pelanggaran anggota yang melakukan kekerasan berlebihan. Nomor telegramnya adalah ST/2162/X/HUK2.9/2021. Surat telegram ini dikirim hari ini dan ditandatangani Kapolres Propam Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Telegram Kapolri menyoroti tiga kasus. Kasus-kasus tersebut antara lain kasus Percut Sei Tuan Polsek Medan yang diduga tidak profesional dan tidak proporsional ...