Perpres Nomor 125 Tahun 2022, Negara Hadir Amankan Pangan Nasional
mediatokotani.com – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta mengantisipasi potensi krisisi pangan, Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Peraturan yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo tanggal 24 Oktober 2022 tersebut bertujuan untuk mengatur jenis, jumlah, penyelenggaraan, serta penugasan dan pendanaan terkait Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief ...