Polri Lakukan Penegakan Hukum dan Beri Pemahaman pada Warga Guna Berantas Pinjol Ilegal
Kombes Ahmad Ramadhan, Kepala Departemen Penum Mabes Polri, mengatakan Polri akan melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal (pinjol) yang semakin banyak menarik korban. Karena pinjaman ilegal ini melanggar “UU Informasi dan Transaksi Elektronik” (ITE) dan juga “UU Pencucian Uang” (TPPU). Selain itu, sebagian besar korban diancam dalam bentuk bullying dan pornografi. “Untuk kasus ini tentunya polisi juga mengayomi masyarakat, dan ada perbuatan lain dalam tindak ...