Bareskrim Polri Berhasil Meringkus Buronan Penipuan Sebesar Rp233 Miliar
Badan Reserse Kriminal Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menangkap IR Burhanuddin, buronan kasus penipuan dua perusahaan konstruksi nasional, yang menelan korban 233 miliar rupiah. Jaksa Agung Polri Argo Yuwono, Direktur Departemen Humas, dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, membenarkan penangkapan tersangka IR Burhanuddin dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan. "Ya (ditangkap Red)," kata Argo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Reserse Kriminal Polri menangkap IR Burhanuddin sekitar pukul ...