Polri Tegakkan Hukum-Edukasi Guna Mencegah Penyebaran Omicron
Virus COVID-19 varian Omicron telah dipastikan masuk ke Indonesia. Untuk mencegah penyebaran, polisi melakukan penegakan hukum dan pendidikan bagi mereka yang melanggar perjanjian kesehatan (prokes). “Kami juga melakukan pencegahan dan tindakan pencegahan. Tentu saja, ketika kondisi COVID-19 memburuk, akan ada penegakan hukum. Misalnya, kami akan melakukan penyimpangan,” kata penanggung jawab Kementerian Penerangan Masyarakat. Seksi (Kepala Penum) Kombes Ahmad Ramadhan, Humas Polri, Jumat (17/12/2021). Selain itu, ...