SuaraBekaci.id – Puluhan warga RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi terpapar Covid-19 usai mendatangi kegiatan arisan dan acara resepsi pernikahan. Klaster arisan dan klaster pernikahan tersebut diketahui setelah dilakukan tes PCR.
Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi mengatakan, terdapat sebanyak 26 warga yang positif Covid-19. Pihaknya pun memberlakukan micro lockdown atau karantina lokal di sekitar pemukiman tersebut.
“Jadi, sudah kami lakukan tracking terhadap warga RT 02 ini, kemudian didapatkan ada 26 warga yang positif,” katanya, Kamis (10/6/2021).
Dia menerangkan, warga yang terkonfirmasi positif itu menghadiri arisan dan sebuah acara resepsi pernikahan di Jakarta Timur pada Sabtu (5/6/2021).
“Jadi informasi bahwasanya pada hari Sabtu kemarin kurang lebih 5 hari yang lalu itu ibu-ibu RT mengadakan Arisan. Kemudian ada juga yang hadir di resepsi (pernikahan) di Jakarta Timur,” ujarnya.
Aloysius juga mengatakan sudah membawa tujuh orang yang terpapar Covid-19 ke Rumah Sakit Darurat (RSD).
“Dari 26 warga itu, 19 isolasi mandiri, 7 kita bawa ke RSD,” katanya.
Aloysius juga mengatakan sudah melakukan mikro lockdown untuk mencegah terjadinya penambahan warga yang terpapar Covid-19.
“Kita juga telah menutup tempat ibadah dan juga membatasi keluar masuknya orang di lingkungan ini. Harapan kami ini tidak menyebar lagi dan segera bisa kita atasi dengan tindakan cepat ini,” tutupnya.
Sementara itu Camat Medan Satria Lia Erlina menceritakan awal mula bagaimanaa puluhan warga setempat terpapar Covid-19.