JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan sebanyak 407 titik penyekatan mobilitas masyarakat yang tersebar di seluruh pulau Jawa dan Bali. Penyekatan tersebut diberlakukan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan dari 407 lokasi pembatasan itu, 60 titik ada di Jakarta yang dibagi menjadi 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.
Rinciannya, 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.
“25 lokasi penyekatan yang kita persyaratkan bahwa persyaratan sama dengan perjalanan seperti biasa yakni vaksin PCR, Rapid Test, bila tidak memenuhi syarat akan kita putar balikan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 2 Juli.
Kemudian untuk wilayah lainnya, terdapat sebanyak 20 titik penyekatan di Banten, 106 titik penyekatan di Jawa Barat, 6 titik penyekatan di DIY Yogyakarta, dan 12 titik penyekatan di Denpasar, Bali. Selanjutnya, ada 106 titik penyekatan di Jawa Timur dan 42 titik penyekatan di Jawa Tengah.
Khusus wilayah di DKI Jakarta dari total 60 titik penyekatan dibuat pembatasan dan penyekatan antarkota. Posko itu dibangun di beberapa daerah peyangga di Depok, Bekasi, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
“Di DKI Jakarta dari 60 titik, 25 lokasi pembatasan dan penyekatan antarkota kita bangun di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Kota Depok,” jelasnya.
Tak hanya itu, untuk memaksimalkan penyekatan mobilitas masyarakat, kepolisian juga melakukan pembatasan mobilitas di dalam kota. Total ada empat titik yang telah disiapkan, yakni Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan TL Harmoni.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga akan melakukan penyekatan di tol dalam kota. Hal itu dilakukan untuk membatasi aktivitas warga yang hendak berpergian.
“Kemudian di dalam tol kita bangun penyekatan pembatasan ini di gate Cakung dari arah Jagorawi, gate Tomang dari arah Tangerang, gate Halim dari arah Cikampek, gate Cikunir dari arah Cikampek,” katanya.
Ada 17 titik pembatasan mobilitas warga di jalan pintu keluar masuk antarkota Jakarta. Berikut sejumlah titik yang dibatasi oleh polisi:
Jakarta
– Ringroad Tegal Alur Jakut
– Pos Joglo Raya, Jakbar
– Pos Kalideres, Jakbar
– Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
– Ciledug Raya Universitas Budi Luhur, Jaksel
– Lampiri Kalimalang, Jaktim
– Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
Depok
– Depan SPBU Cilangkap, Depok
– Jalan Parung Ciputat, Depok
Tangerang Kota
– Batuceper, Tangkot
– Jati Uwung, Tangkot
Bekasi Kota dan Kabupaten
– Jalan Sultan Agung Mega Satria, Bekasi Kota
– Jalan M Nur Ali, Bekasi Kota
– Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
– Tambun, Bekasi Kabupaten
Tangerang Selatan
– Bintaro, Tangsel
– Legok, Tangsel