Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani pada 29 Juli 2021.
Badan Pangan Nasional ini akan dipimpin oleh seorang kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Jokowi. Fungsi Badan Pangan Nasional, lebih khusus dalam Pasal 3, antara lain mengkoordinasikan, merumuskan dan menetapkan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pangan yang tidak aman, penganekaragaman konsumsi pangan dan ketahanan pangan.
Beras adalah salah satu dari sembilan pangan yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (BPN). Diketahui, pasokan beras dan stabilitas harga berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan dan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Lalu apa bedanya Bulog dengan Badan Pangan Nasional?
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, selama ini Kementerian Perdagangan memegang peran utama dalam menjaga stabilitas pangan dan harga. Fungsi ini nantinya akan digantikan oleh Badan Pangan Nasional.
“Bulog adalah elsekutor dan akan terus beroperasi. Kemudian ada fingsi yang dialihkan dari Kemendag ke BPN, maka komandonya tidak lagi dari Kemendag, tetapi akan dialihkan ke BPN khusus untuk 9 komoditas yang tercantum di sana,” kata Oke kepada detikcom, Rabu (25/8/21).
Ia mengatakan, peran Bulog tetap sebagai eksekutor dan BPN yang merumuskan kebijakan. Bulog hanyalah salah satu pelaksana utama tugas BPN.
“Karena BPN ini tidak hanya bulog, nanti itu ada BUMN pangan yang menjadi instrumennya. Misalnya nanti unggas, BUMN nya siapa, cabe nanti BUMN nya siapa. Kan itu ada 9 komoditi, kalau beras pasti Bulog, tapi kan hanya komandonya saja yang beralih,” tuturnya.
Pihaknya meyakini keberadaan BPN akan berdampak positif, karena semua kementerian atau lembaga dapat memanfaatkan BPN khususnya terkait pangan.
“Ini akan lebih baik, lebih stabil. Karena Kementerian Perdagangan memiliki begitu banyak fungsi selain stabilisasi, logistik, distribusi pasa dan lainnya. Sekarang badan pangan ini fokus pada komoditi utama. Pembina utamanya kementerian BUMN tapi semua K/L bisa memanfaatkan,” ujarnya.