THE SNEAKERS
Selasa, 7 Februari, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home Gapoktan Tani

Tyto Alba, predator pengendali hama tikus sawah

admin mediatokotani by admin mediatokotani
1 September 2021
in Gapoktan Tani
0 0
0
Tyto Alba, predator pengendali hama tikus sawah

Jakarta – Upaya peningkatan produksi pangan khususnya padi seringkali digagalkan oleh serangan hama dan penyakit, dan tikus menjadi salah satu OPT yang meresahkan petani.

Menurut Kementerian Pertanian, serangan tikus pada 2021 (Januari hingga Juli) pada padi mencapai 68 ribu hektar, dan petani menggunakan berbagai metode untuk mengusir hama pengerat tersebut.

Pengendalian hama dilakukan melalui penerapan prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), salah satunya adalah penggunaan musuh alami. Teknik pengendalian pra tanam seperti gropyokan, pengomposan, umpan, dan penggunaan musuh alami (predator), dalam hal ini burung hantu (tyto alba).

Burung hantu (Tyto alba) adalah predator nokturnal (malam). Burung hantu merupakan pemburu tikus yang handal, sehingga dapat menjadi predator alami yang efektif dalam memerangi serangan tikus.

Dalam satu hari, satu burung hantu dapat membunuh 3-7 ekor tikus di lahan seluas sekitar 12 hektar. Penggunaan burung hantu sebagai predator untuk pengendalian hama perlu diperluas dengan memperkuat perlindungan burung hantu. Misalnya, membangun dan menempatkan rumah burung hantu di sawah dan menambah jumlah peternakan burung hantu.

Pada kesempatan webinar Propaktani Episode 60, beberapa waktu lalu, Dirjen Tanaman Pangan Suwandi mengatakan, pihaknya telah memetakan daerah endemis serangan tikus.

“Solusi di daerah ini tidak hanya dengan burung hantu, tetapi juga dengan Gerdal, pengemposan, pmembuat sekat pematang mengarah pada penerapan prinsip-prinsip PHT,” katanya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Tanaman Takdir Muladi dalam paparannya menyatakan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Berkelanjutan bahwa pertanian dilindungi melalui sistem pengelolaan terpadu untuk pengendalian hama dan pengelolaan dampak perubahan iklim. Hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai  dengan kewenangannya, serta Petani, Pelaku Usaha, dan masyarakat.

Tags: burung hantupengendali opttyto alba
admin mediatokotani

admin mediatokotani

Related Posts

Produktivitas Pertanian Kulon Progo Melonjak Drastis, Berkat Alsintan
Farming

Produktivitas Pertanian Kulon Progo Melonjak Drastis, Berkat Alsintan

9 Juni 2022
Petani Bondowoso Gerdal Blast, Antisipasi Gagal Panen
Farming

Petani Bondowoso Gerdal Blast, Antisipasi Gagal Panen

9 Juni 2022
Aplikasikan Insektisaida Stargate® 0,5 GR, Panen Berlipat
Farming

Aplikasikan Insektisaida Stargate® 0,5 GR, Panen Berlipat

18 April 2022
Petani Karawang Dihimbau Ikut AUTP Antisipasi Gagal Panen
Gapoktan Tani

Petani Karawang Dihimbau Ikut AUTP Antisipasi Gagal Panen

9 Maret 2022
Next Post
Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Pelajar SMAN 1 Gersik

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Pelajar SMAN 1 Gersik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz