mediatokotani.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong penggunaan pupuk organik secara masif di tingkat petani dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, di samping juga memanfaatkan varietas unggul dan melakukan pemupukan secara berimbang.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/10), mengatakan bahwa pertanian adalah sektor kunci yang bisa memperkuat ekonomi sehingga diperlukan pendekatan baru dalam meningkatkan produktivitas dengan memperkuat networking dan mengembangkan pupuk organik sebagai penyubur tanaman.
“Untuk mengantisipasi dan beradaptasi kita perlu tiga hal. Pertama memperkuat pendidikan, teori dan pertemuan seperti ini untuk membangun networking. Kedua kita bangun agenda dan manajemen sistem sebagai sebuah ilmu yang akan kita terapkan. Dan Ketiga mengubah mindset dari para pelaku pertanian untuk berubah dengan kondisi yang ada. Salah satunya mengembangkan pupuk organik,” kata SYL.
Menurut Menteri Syahrul, sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional dan terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja.
“Pertanian itu harus kita jaga bersama. Dan kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa salah satu yang harus dilakukan bersama adalah melakukan pemupukan berimbang.
Sistem tersebut sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah tanaman. Namun, dia menjelaskan bahwa pemupukan juga tidak boleh berlebih karena bisa mengakibatkan erosi dan gagal tanam.
“Pemupukan tidak boleh berlebih. Kalau pupuk urea berlebih dia memasamkan tanah dan berbahaya. Akibatnya gampang tererosi dan cepat jenuh airnya. Di situlah bisa mengakibatkan gagal tanam,” katanya.
Menurut Dedi, pemupukan adalah komponen utama pada sebuah tanaman. Karena itu diperlukan keberimbangan baik urea, maupun dengan proses perawatan yang salah satunya mengatur aliran air. Air sangat diperlukan pada sawah yang baru proses tanam, namun pengairan tidak boleh berlebih karena dapat merusak akar tanaman.
Pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatkan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.
Di samping itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.
Baca Juga: Pedagang Pasar Sebut Harga Beras Naik, Hampir Rp14 Ribu per Kg