mediatokotani.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pastikan tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit yang mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.
“Tidak ada,” kata Mendag ditemui usai mengunjungi Pasar Badung, Bali, Rabu.
Hal senada disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra, yang menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan.
Hal tersebut bertujuan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga.
Menurut Syailendra, kebijakan DMO sawit terbilang efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
“Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu,” ujar Syailendra.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar.
Baca Juga: Kementan Dorong Inovasi Pertanian melalui Fornas P4S