Bisnis.com, JAKARTA–Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mengaktifkan Satgas Operasi Aman Nusa II selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.
Mantan Kabareskrim Polri itu menerbitkan Surat Telegram bernomor STR/577/VIII/OPS.2./2021 ter tanggal 2 Juli 2021 sebagai landasan tugas Satgas Operasi Aman Nusa II untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa Satgas Operasi Aman Nusa II mulai bergerak malam nanti pukul 00.00 WIB untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.
“Surat telegram dari Pak Kapolri sudah keluar ya dengan nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 ter tanggal 2 Juli 2021. Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku,” tuturnya, Jumat (2/7/2021).
Argo menjelaskan alasan Polri menghidupkan lagi Satgas Operasi Aman Nusa II yaitu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat covid-19 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
“Jadi ini tindaklanjut apa yang dilaukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darudat Covid-19 Jawa dan Bali,” katanya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya akan menutup pintu keluar-masuk ke wilayah DKI Jakarta mulai nanti malam pukul 00.00 WIB selama PPKM Darurat diterapkan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meyakini bahwa penutupan akses keluar-masuk ke wilayah DKI Jakarta itu bisa menekan angka penyebaran covid-19 yang semakin tinggi di Ibukota.
Menurut Fadil, tidak boleh ada masyarakat yang melakukan aktivitas kecuali kegiatan esensial dan kritikal di masa PPKM Darurat DKI Jakarta.
“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, seluruh pintu keluar-masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat, tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal,” tutur Fadhil.