Cegah Penimbunan Obat dan Alat Kesehatan, Polisi Awasi Proses Pembuatan hingga Distribusi
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berupaya mencegah praktik penimbunan obat dan alat kesehatan untuk penanganan Covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi harga jual yang ditawarkan lebih tinggi dari batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengawasi proses pembuatan obat hingga jalur distribusi penyalurannya. Selain itu, polisi juga memantau aktivitas jual beli obat dan alat kesehatan, baik secara online maupun offline. ...